GAGAL PAHAM! SLOGAN POLRI ‘INI’ SEPERTINYA PERLU DIROMBAK ULANG
Sering kita dengar slogan polisi yang berbunyi “kami siap melayani dan mengayomi masyarakat” .
Slogan ini berhasil membuat banyak orang gagal dalam memahami arti kalimat tersebut. Seharusnya dengan slogan ini masyarakat merasa bahwa dirinya lebih aman karena ada aparat yang siap menjaga dirinya. Namun dalam kenyataannya tidak demikian. Masyarakat justru merasa terancam ketika mendapati kehadiran polisi dipinggir jalan.
Seperti halnya saat seseorang hendak pergi ke jalan raya namun tiba-tiba teman terdekatnya memberi tahu bahwa “banyak polisi di jalan”, kemudian seseorang ini melepas helmnya dan tidak jadi berangkat lantaran mengetahui banyak polisi di jalanan. Selain itu juga ketakutan masyarakat dapat diperhatikan langsung saat di jalan raya. Seperti saat tiba-tiba ada operasi zebra tanpa pemberian plang sebagai tanda keterangan, kemudian berbondong-bondong pengendara motor yang merasa surat-suratnya tidak lengkap berusaha memutar balik arah menghindari polisi. Hingga tak jarang akibat putar balik ini menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tak diinginkan.
Melalui kejadian-kejadian tersebut rasanya slogan ‘pengayoman’ yang melekat erat pada diri polisi Indonesia berhasil membuat gagal paham sebagian besar masyarakat yang jeli memahaminya. Karena kata ‘mengayomi’ tidak membuat masyarakat merasa aman justru sebaliknya. Sepertinya slogan ini perlu dirombak ulang dengan kalimat-kalimat yang memicu masyarakat untuk dapat mentaati segala peraturan yang ada, agar ketika melihat kondisi jalan raya yang penuh dengan polisi tidak membuat masyarakat merasa ketakutan kemudian putar balik.
Polisi pada dasarnya tidak pernah menakut-nakuti masyarakat, polisi menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang seharusnya dijalankan. Hanya saja masih banyak masyarakat nakal yang tidak ingin mematuhi perintah-perintah polisi, hingga akhirnya mereka ter-stigma oleh rasa takutnya sendiri.
Oleh sebabnya sebagai masyarakat Indonesia yang dikenal baik moral dan perilakunya jangan terlalu sering membuat pelanggaran. Apapun aturan yang diberlakukan dinegeri ini tidak lain untuk kebaikan seluruh warga Indonesia. Segera mulailah dari saat ini untuk menjalankan segala peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar